Peluang Usaha | 2026-02-20
Ditulis oleh : Fidelia | Editor : Fidelia
Suka artikel ini? Jangan lupa untuk bagikan manfaat yang kamu dapat ke sahabat & keluarga anda melalui link di samping ini!
Panjang Artikel :
Kenapa saat mengajukan kredit bank sering meminta jaminan atau agunan? Banyak orang menganggap agunan sebagai sesuatu yang “memberatkan” atau sekadar formalitas.
Padahal, di balik itu semua, ada fungsi penting yang berkaitan langsung dengan keamanan pembiayaan dan keberlanjutan sistem perbankan.
Bagi sebagian orang, istilah agunan terdengar kaku dan teknis. Namun dalam praktiknya, agunan justru menjadi salah satu elemen penting yang membuat proses kredit bisa berjalan lebih sehat dan terukur.
Untuk memahami perannya secara utuh, kita perlu melihat lebih dalam tentang pengertian agunan dan apa fungsi agunan dalam sistem keuangan.
Apa Itu Agunan?
Secara sederhana, agunan adalah aset atau barang berharga yang diserahkan oleh debitur kepada bank sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diterima. Aset tersebut bisa berupa tanah, bangunan, kendaraan, mesin usaha, hingga surat berharga tertentu.
Dalam konteks perbankan, agunan bukan berarti bank “mengambil” aset nasabah. Agunan berfungsi sebagai pengaman apabila di kemudian hari terjadi risiko gagal bayar. Selama kewajiban kredit dipenuhi sesuai perjanjian, aset tersebut tetap menjadi milik debitur. Di Indonesia, praktik penggunaan agunan dalam kredit juga memiliki dasar hukum yang jelas dan diatur dalam regulasi perbankan. Hal ini memastikan bahwa penggunaan agunan dilakukan secara sah, transparan, dan tidak merugikan kedua belah pihak. Dengan kata lain, pengertian agunan bukan sekadar “jaminan barang”, tetapi bagian dari mekanisme manajemen risiko dalam sistem kredit.
Apa Fungsi Agunan dalam Sistem Perbankan?
1. Fungsi Pengaman Risiko
Fungsi agunan yang paling utama adalah sebagai pengaman risiko kredit. Jika terjadi gagal bayar, bank memiliki dasar hukum untuk melakukan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Ini bukan berarti bank langsung melelang aset, melainkan sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian dilakukan. Dengan adanya agunan, risiko kerugian bank dapat diminimalkan. Hal ini penting agar bank tetap sehat dan mampu melayani nasabah lainnya.
2.Fungsi Disiplin dan Komitmen
Selain sebagai pengaman, agunan juga memiliki fungsi psikologis dan moral. Ketika seseorang menyerahkan aset sebagai jaminan, ada komitmen yang lebih kuat untuk memenuhi kewajiban pembayaran.
Agunan mendorong kedisiplinan dalam mengelola keuangan dan menjalankan usaha. Debitur cenderung lebih berhati-hati dalam menggunakan dana pinjaman karena ada tanggung jawab yang melekat.
3. Fungsi Penentu Plafon Kredit
Agunan juga mempengaruhi besaran kredit yang dapat diberikan. Nilai agunan biasanya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan plafon pinjaman.
Semakin tinggi nilai dan kualitas agunan, semakin besar peluang mendapatkan pembiayaan yang sesuai kebutuhan. Namun perlu dipahami, penilaian kredit tidak hanya bergantung pada agunan.
Bank tetap mempertimbangkan kemampuan bayar, arus kas, serta kelayakan usaha.
4.Fungsi Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Secara lebih luas, fungsi agunan membantu menjaga stabilitas sistem perbankan. Ketika kredit dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan didukung agunan yang memadai, risiko kredit macet dapat ditekan.
Stabilitas ini penting agar perbankan tetap dipercaya masyarakat dan mampu menjalankan fungsi intermediasi secara berkelanjutan.
Banyak orang melihat agunan sebagai hambatan dalam mendapatkan kredit. Padahal, jika dipahami lebih dalam, agunan justru memungkinkan bank memberikan pembiayaan dengan struktur yang lebih aman dan terukur.
Dengan adanya agunan, bank bisa menawarkan plafon yang lebih sesuai, tenor yang lebih fleksibel, dan suku bunga yang lebih kompetitif karena risiko dapat dikelola dengan lebih baik
Keuangan | 2026-02-20
Keuangan | 2026-02-19
Keuangan | 2026-02-13
Keuangan | 2026-02-10
Keuangan | 2026-02-06
Keuangan | 2026-02-03
Berita | 2024-03-08
Berita | 2024-02-12
Berita | 2024-07-17
Keuangan | 2025-02-12
Berita | 2023-09-06
Peluang Usaha | 2020-03-09