Peluang Usaha | 2026-01-23
Ditulis oleh : Fidelia | Editor : Fidelia
Suka artikel ini? Jangan lupa untuk bagikan manfaat yang kamu dapat ke sahabat & keluarga anda melalui link di samping ini!
Panjang Artikel :
Kamu mungkin sudah sering mendengar nama OJK dan LPS disebut saat membahas perbankan atau keamanan dana. Kedua lembaga ini memang cukup akrab di telinga masyarakat karena perannya yang besar dalam sistem keuangan Indonesia. Meski sering disebut, tidak sedikit orang yang masih belum benar-benar memahami apa perbedaan fungsi OJK dan LPS, serta bagaimana keduanya bekerja dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan di dunia perbankan.
Padahal, pemahaman tentang peran kedua lembaga ini sangat penting, terutama ketika kita berbicara soal keamanan uang yang disimpan di bank, termasuk di Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Dengan mengenal fungsi masing-masing, kita bisa mengambil keputusan keuangan dengan rasa aman dan pemahaman yang lebih baik.
Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh. Kehadiran OJK bertujuan memastikan seluruh aktivitas di sektor keuangan berjalan secara sehat, teratur, dan bertanggung jawab.
Dalam menjalankan tugasnya, OJK memiliki beberapa fungsi utama yang saling berkaitan. Secara garis besar, OJK berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Selain itu, OJK juga berperan aktif dalam memelihara stabilitas sistem keuangan sesuai dengan kewenangannya, agar sistem keuangan tetap sehat dan tidak menimbulkan risiko yang merugikan masyarakat.
Tidak kalah penting, OJK memiliki fungsi perlindungan konsumen dan masyarakat. Melalui fungsi ini, pengguna jasa keuangan memperoleh kepastian hukum dan rasa aman dalam bertransaksi dengan lembaga keuangan. Melalui rangkaian fungsi tersebut, OJK memastikan bahwa lembaga keuangan termasuk BPR dapat beroperasi secara sehat, transparan, dan mengelola risiko secara bertanggung jawab. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah potensi masalah sebelum berdampak luas pada masyarakat.
Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Di sisi lain, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memegang peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. LPS hadir sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan nasabah sekaligus menjaga stabilitas sistem perbankan ketika menghadapi risiko kegagalan lembaga keuangan. Fungsi utama LPS adalah menjamin simpanan nasabah bank hingga batas tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jaminan ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa dana yang disimpan di bank tetap memiliki perlindungan, sehingga menciptakan rasa aman dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Selain menjamin simpanan, LPS juga berperan aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan, khususnya ketika terjadi permasalahan pada bank. Dalam konteks ini, LPS tidak hanya bertindak sebagai penjamin, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme penanganan bank bermasalah. Seiring dengan perluasan mandatnya, LPS kini juga memiliki peran tambahan, yaitu menjamin polis asuransi dan menangani permasalahan perusahaan asuransi. Perluasan fungsi ini menunjukkan bahwa peran LPS semakin strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan secara lebih luas, tidak terbatas pada perbankan saja.
Hubungan Peran OJK dan LPS dalam Keamanan BPR
Dalam sistem perbankan, termasuk BPR, peran OJK dan LPS saling melengkapi. OJK berfokus pada pengaturan dan pengawasan agar bank beroperasi secara sehat sejak awal, sementara LPS memberikan perlindungan apabila terjadi kondisi yang tidak diinginkan. Kombinasi pengawasan dan perlindungan ini menciptakan lapisan keamanan ganda bagi masyarakat. Dengan demikian, BPR tidak hanya dekat secara pelayanan, tetapi juga kuat secara sistem dan pengawasan.
Kesimpulan
OJK dan LPS memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan BPR dan sistem perbankan Indonesia. OJK memastikan lembaga keuangan beroperasi secara sehat, transparan, dan sesuai aturan, sementara LPS memberikan perlindungan terhadap simpanan nasabah serta menjaga stabilitas ketika terjadi permasalahan di sektor perbankan dan asuransi. Dengan memahami fungsi kedua lembaga ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menyimpan dan mengelola dana di BPR maupun bank lainnya. Keamanan keuangan tidak hanya bergantung pada bank itu sendiri, tetapi juga pada sistem pengawasan dan perlindungan yang bekerja di belakangnya.
Keuangan | 2026-01-23
Keuangan | 2026-01-20
Keuangan | 2026-01-19
Keuangan | 2026-01-13
Keuangan | 2026-01-12
Keuangan | 2026-01-07
Berita | 2024-03-08
Berita | 2024-02-12
Berita | 2024-07-17
Keuangan | 2025-02-12
Berita | 2023-09-06
Peluang Usaha | 2020-03-09